Pernikahan Dalam Islam Sesuai Syariat
Pernikahan wajib hukumnya bagi orang-orang yang cukup matang secara usia dan mampu secara ekonominya. Pernikahan adalah prosesi sakral yang menyatukan dua orang asing menjadi sepasang suami istri yang sah dan juga sekaligus menyatukan dua keluarga beserta adat istiadatnya. Proses pernikahan dalam islam memiliki ketentuan-ketentuan tersendiri yang berlandaskan pada Al-Qur’an dan As-Sunnah yang shahih. Tata Cara Pernikahan Secara Islami Berikut ini adalah penjelasan mengenai tata cara pernikahan dalam islam yang penting untuk umat muslim ketahui : Khitbah (Peminangan) Khitbah atau peminangan adalah proses meminta atau bisa disebut melamar yang dilakukan oleh keluarga laki-laki terhadap keluarga perempuan yang akan ia nikahi nanti. Hal ini dimaksudkan sebagai penegasan bahwa sang perempuan telah resmi menjadi calon istri dari seorang laki-laki yang artinya jika pinangan lelaki tersebut diterima oleh pihak keluarga perempuan maka perempuan tersebut tidak boleh dipinang a...